Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MATERI DAUROH PENGURUSAN JENAZAH (Pelatihan dan Pemahaman Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Tuntunan Islam)

Hallo, Sobat Baca
كُلُّ نَفۡسٖ ذَآئِقَةُ ٱلۡمَوۡتِِۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوۡنَ أُجُورَكُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقَِٰيَمَةِِۖ فَمَن زُحۡزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدۡخِلَ ٱلۡجَنَّةَ فَقَدۡ فَازَِۗ وَمَا ٱلۡحَيََٰوةُ ٱلدُّنۡيَآ إِلََّّ مََٰتَعُ ٱلۡغُرُورِ
Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS. Ali Imrom:185)

قُلۡ إِنَّ ٱلۡمَوۡتَ ٱلَّذِي تَفِرُّونَ مِنۡهُ فَإِنَّهُۥ مَُٰلَقِيكُمِۡۖ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلََٰى َٰعَلِمِ ٱلۡغَيۡبِ وَٱلشََّٰهَدَةِ فَيُنَبِ'ئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".(QS.Al Jumuah: 8)

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Artinya: "Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR Bukhari)

Pengurusan Jenazah adalah pengurusan jenazah seorang muslim/muslimah. Sebagian muslim harus melibatkan diri untuk mengurusnya, tidak boleh semuanya abai, cuek atau masa bodoh, meskipun hukumnya fardhu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.

Baca Juga Ini: Materi Thoharoh

Mengurus jenazah meliputi 4 (empat) kegiatan:
(1) Memandikan
(2) Mengkafani
(3) Menyalatkan
(4) Menguburkan.

Berikut ini, rincian masing-masing:
(1) MEMANDIKAN
Orang yang memandikan:
  • Muslim, berakal, dan baligh
  • Berniat memandikan jenazah
  • Kepribadiannya jujur dan shaleh
  • Terpercaya, amanah, dan mengetahui hukum memandikan mayat, serta dapat menjaga aib jenazah.
  • Jenis kelamin sama, jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami istri atau mahramnya.
Tatacara memandikan:
  • Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah.
  • Bersihkan semua lubang2nya: mulut (giginya), lubang hidung, lubang telinga, qubul dan duburnya
  • Mewudhukan jenazah, sebagaimana wudhu akan shalat setelah semuanya bersih.
  • Membasuh badan bagian kanan 3X, kemudian bagian kiri 3X, lalu mengguyur bagian kepala sampai ke kaki 3X
  • Untuk jenazah perempuan rambutnya dikepang menjadi 3 ikatan.
(2) MENGKAFANI
Mengafani jenazah adalah menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya, Batas minimal mengafani jenazah, baik laki-laki maupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah, sedangkan batas sempurna bagi jenazah laki-laki adalah 3 lapis kain kafan. Dan untuk jenazah perempuan adalah 5 lapis.

Tatacara mengkafani:
  • Bentangkan kain kafan sehelai demi helai, yang paling bawah lebih lebar dan luas
  • Simpan jenazah yang sudah dimandikan dan dipakaikan pakaian dalam ( Cawet)
  • Tutuplah seluruh bagian tubuh dengan kapas (hidung, telinga, mulut, qubul dan dubur) yang mungkin masih mengeluarkan kotoran
  • Selimutkan kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah kiri dengan cara yang lembut.
  • Ikatlah dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan
(3) MENYOLATI
Tatacara sholat jenazah:
  • Berniat.
  • Berdiri bagi yang mampu (kecuali bila ada udzurnya).
  • Melakukan 4 kali takbir (tidak ada ruku’ dan sujud).
  • Setelah takbir pertama, membaca Q.S. Al-Fatihah.
  • Setelah takbir kedua, membaca shalawat Nabi Saw.
  • Setelah takbir ketiga, membaca doa untuk jenazah.
  • Setelah takbir keempat, membaca doa untuk jenazah.
  • Salam.
(4) MENGUBURKAN
Tatacara menguburkan:
  • Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan. Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
Artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran, tuntunan) Rasulullah."
Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
  • Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
  • Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
  • Tutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).dan tumbun dengan tanah
  • Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).
Membaca Al fatihah
Membaca Sholawat
Doa/bacaan Sholat Jenazah
ا´لله 
ا´لله
ا´لله

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ, وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ, وَاعْفُ عَنْهُ. وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ.
وَنَقِِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الَْبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ.
وَابْدِلْهُ دَا ˝را ˝خَيْرا مِنْ دَارِهِ وَاَ ˝هْل ˝خَيْرا „منْ اَهْلِهِ وَزَوْ ˝جا خَيْ ˝را مِنْ زَوْجِهِ.
وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ.

- ا´لله ا´ ˚كب´ هر
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِِّنَا وَمَيِِّتِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَاُنْثَانَا وشَاهِدِنَا وَغَاءِبِنَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا
فَأَحْيِهِ عَلَى الِْسْْلَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الِْيْمَانِ. اَللَّهُمَّ لََ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلََ تَفْتِنَا بَعْدَهُ.

السلا م عليكم ورحمة الله وبركاته

Post a Comment for "MATERI DAUROH PENGURUSAN JENAZAH (Pelatihan dan Pemahaman Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Tuntunan Islam)"